BeritaPUBLIKASI

Pengawasan Partisipatif, Lingkar Penggir Bima Audiensi dengan Bawaslu

Foto : Abdullah, SH (Ketua Bawaslu Kabupaten Bima) Saat audiensi dengan Lingkar Penggir Bima

Bima.-  Memaksimalkan peran partisipatif, Komunitas Lingkar Penggir Bima melakukan audiensi di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Senin (16/01). Komunitas yang beranggotakan kelompok pemuda asal Kecamatan Woha itu dijamu langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima.

Koordinator Lingkar Pinggir Bima, Hairudin Parewa, menyampaikan kehendaknya untuk menjadi bagian dari Pengawas Pemilu. Selain itu, anak muda yang juga bergelar aktivis budaya ini melontarkan niatnya untuk berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pemilihan Umum yang akan dihelat tahun 2024 mendatang.

Kata Parewa, dalam hal pengawasan Pemilu, keberadaan masyarakat perlu diedukasi sehingga dalam memahami pesta demokrasi tidak hanya diartikan dengan kampanye dan pemberian hak pilih pada saat pungut hitung. “Kami ingin berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Bima untuk menyampaiakan program kami yang berkaitan dengan Pendidikan Politik pada masyarakat,” jelasnya.

Mereka, aku Parewa, telah targetkan dua Desa sebagai fokuskan kegiatannya, yang Desa Keli yang dominan karakter serta sosiologis masyarakatnya dianggap responsif, taat azas dan menghormati sesama. Kedua, sampelnya Desa Tente yang dianggap sebagai wilayah yang memiliki kerawanan tinggi dalam pelaksanaan pemilihan maupun Pemilu. “Judi pemilu dan dugaan pelanggaran lain kerap muncul di wilayah itu,” duganya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abullah, SH mengapresiasi aktivitas Komunitas Lingkar Penggir. Bahkan Abdullah berharap kolompok masyarakat yang ikut andil dalam mensukseskan penyelenggaran pemilu, khususnya dalam hal pengawasan. “Dalam hal pengawasan partisipatif kita harus kerja tulus dan ikhlas karena tidak berbiaya,” urai Ebit, sapaan Ketua Bawaslu.

Menyoal peran pengawasan partisipatif sebagaimana dikehendaki Komunitas Lingkar Pinggir Bima, Ebit akan menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan di tingkat pimpinan. Termasuk menyoal kerjasama operasionalnya. “Apakah kita akan menyampaikan ke Bawaslu Provinsi  atau langsung membuatkan MoU kita akan diskusikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *