Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bima Ikuti Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bawaslu

Suasana Rapat Strategi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung secara daring, Rabu 4 Juni 2025 

Bima.BawasluKabBima.,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengikuti rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang di laksanakan Bawaslu Provinsi NTB, Rabu 4 Juni 2025

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut, juga diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB untuk memperkuat sinergi serta memperjelas arah pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih.

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, hadir sebagai narasumber dalam rapat ini. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan pentingnya peran pengawasan berkelanjutan untuk menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hasan menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan PDPB merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, ruang lingkup pengawasan Bawaslu dalam PDPB mencakup perencanaan program, pengawasan langsung dan tidak langsung, penerimaan dan tindak lanjut laporan masyarakat, supervisi, hingga pelaporan hasil pengawasan. 

“Kita harus memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Hasan.

Bawaslu

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RT/RW, lembaga pemasyarakatan, serta satuan pendidikan, terutama dalam pelaksanaan uji petik untuk menjamin validitas data pemilih.

“Terlebih dengan KPU, karena KPU adalah penyelenggara pemutakhiran DPB, saya harap sahabat-sahabat rajin berkoordinasi dengan KPU di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Rapat ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan dan mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk pemberian saran perbaikan administratif dan pencatatan temuan sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan.

Menindaklanjuti hasil rapat tersebut Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin,M.Pd menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pihak terkait serta melakukan uji petik dalam rangka memastikan proses Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dilakukan secara akurat, akuntabel. 

 

Humas Bawaslu