Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Terima NPHD dari Bupati

Bawaslu Terima NPHD dari Bupati

Ditulis oleh Hisyam dan Kisman pada Rabu, 2 Oktober 2019

Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, S.E. Menyerahkan NPHD Kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H.
Foto: Kis/Dok Bawaslu Kabupaten Bima Proses penyerahan NPHD oleh Humas Setda Bima Kepada Bupati
Foto: Kis/Dok Bawaslu Kabupaten Bima

Bawaslu Bima,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bima 2020 mendatang, kepada Bawaslu Kabupaten Bima, Rabu (2/10).

Serah terima NPHD berlangsung di ruang rapat Bupati Bima, dan dihadiri oleh kedua belah pihak. NPHD tersebut diserahkan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima, komisioner dan Kordinator Sekretriat (Korsek) Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H., menuturkan, serah terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu merupakan tindak lanjut dari hasil  persetujuan Pemkab Bima yang telah menetapkan alokasi dana sebesar Rp 11.184 milyar untuk operasional Bawaslu dalam rangka mengawasi Pilkada Bima 2020 mendatang. “NPHD-nya sudah kami tanda tangani pada Selasa, 1 Oktober lalu,” ujar mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bima ini.

Ebit, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten ini, mengaku, setelah ada persetujuan dari Pemkab Bima pada 27 September lalu, pihaknya kemudian menggelar rapat konsolidasi di internal Bawaslu, Senin (30/10). “Agenda kegiatannya memantapkan kesiapan kegiatan pengawasan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka menyukseskan Pilkada 2020,” pungkasnya.