Lompat ke isi utama

Berita

KPU Diminta tak Diskriminasi Susun Data Pemilih

KPU Diminta tak Diskriminasi Susun Data Pemilih

Foto : Hasan Basri, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan
Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi NTB

Matatam.- Menekan masalah yang kerap muncul pada Tahapan Penyusuna Daftar Pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB, berusaha mengurai dengan gelar diskusi dengan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB di aula Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, (6/12)
Hasan Basri, Kordiv Pecegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi NTB, via pesan Whatsapp, dalam upaya mengurai persoalan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu, Bawaslu NTB mendisain kegitan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun strategi pengawasan pasa tahapan yang dalam jadwal KPU telah dimulai sejak tanggal 7 Oktober 2022 itu. "Prinsip dasar kita yakni, berusaha memberikan jaminan kepada WNI yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara," urai Hasan yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Hasan menegaskan, KPU sebagai penyelenggara tekhnis harus siap dan serius melakukan pendataan pemilih, dan tidak boleh ada diskriminasi. KPU, katanya, wajib menyusun formulasi khusus terkait pendataan pasa pemilih rentan atau pemilih khusus. "Kami sudah melakukan mapping terhadap pemilih rentan seperti keberadaan keluarga kita yang belum memiliki identitas kependudukan, pemilih disabilitas dan kelompok-kelompok pengajian tertentu serta pekerja tambang. KPU wajib perhatikan dan sosialisasikan soal pemilih khusus ini," tegas mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram ini.
Terhadap pemilih khusus, lanjutnya, Bawaslu Provinsi NTB saat ini sedang melakukan identifikasi melalui koordinasi dengan lembaga berkompeten seperti, Dinas Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan, BNPB, Dinas Transmigrasi, BNN dan beberapa lembaga lainnya, guna mendapatkan informasi terhadap keberadaan pemilih. "Menjadi penting untuk kami identifikasi keberadaan pemilih di berbagai tempat khusus, untuk kami jadikan catatan untuk disampaikan ke KPU," tandas Hasan.