Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bima Buka Rekrutmen Calon Anggota PTPS Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH.,M.H

Anggota Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH.,MH

Bima.BawasluKabBima- 75 hari menjelang pelaksanaan pungut hitung Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, melalui Pengawas Pemilihan Kecamatan membuka dan menerima pendaftaran calon anggota Pengawas TPS. 


Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah,SH,.M.H mengatakan perekrutan tersebut merujuk pada diterbitkannya Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 
"Sesuai dengan jadwal dalam juknis yang kami terima pembukaan dan penerimaan pendaftaran calon PTPS dilakukan pada tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024" Jelas pria yang akrab disapa Ebit ini. ⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠


Dikatakan olehnya, jika jumlah Pengawas TPS yang akan di rekrut oleh pihaknya sejumlah 900 orang yang akan melakukan pengawasan di 900 TPS yang tersebar di Kabupaten Bima. 
"Moment ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipatif dan mengawasi langsung proses pungut hitung yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang" Sebut Ebit. ⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠


Selain itu Ebit juga menjelaskan syarat bagi calon anggota Pengawas TPS yang ingin mendaftar harus melengkapi berkas yang di antaranya, Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, Foto copy e-KTP, Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, foto copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir, daftar riwayat hidup dan Surat pernyataan bermaterai. ⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠
"Untuk format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan Surat pernyataan bermaterai sudah kami sediakan di sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai dengan domisili pendaftar" Tutup Ebit. 

Jadwal Pembentukan PTPS

Penulis : Hisyam