Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bima Evalusi Kelembagaan Pengawas Adhoc Pemilu 2024

Bawaslu Bima Evalusi Kelembagaan Pengawas Adhoc Pemilu 2024
[caption id="attachment_4813" align="alignnone" width="300"] Suasana Rapat Evaluasi kelembagaan pengawasan pengawas Adhoc pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024[/caption] Bima.BawasluBimaKab,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar Rapat Evaluasi Kelembagaan Pengawasan Adhoc Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Makan BBA Doro Belo, Palibelo Kabupaten Bima pada Minggu, (09/06/2024). Pada Rapat Evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bima mengundang perwakilan anggota Panitia Pengawasan Pemilhan Kecamatan, Staf Kesekretariatan , dan perwakilan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Perwakilan dari Kader Pengawas Partisipatif. Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd [caption id="attachment_4814" align="alignnone" width="300"] Potret penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu kab. Bima junaidin (atas kanan) dan anggota Bawaslu kab. Bima Mulyadin (bawah kanan)[/caption] Mulyadin lewat sambutanya menyampaikan, dalam manajemen kelembagaan, evaluasi sangat penting untuk dilakukan sebagai sarana mengukur hasil kinerja yang telah dilakukan, sehingga dapat diketahui sisi kelebihan serta kelemahan dalam pengelolaan sebuah lembaga. "Perlu ada Flashback dari semua proses pengelolaan kelebagaan, sehingga jika ada yang dianggap kurang dapat langsung untuk ditambah atau perbaiki." Jelas Mulyadin Berkaitan dengan proses pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Mulyadin mengingatkan kepada anggota Panwas Kecamatan agar lebih mengutamakan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. "Bagun koordinasi lintas stakeholder, perbanyak sosialisasi Netralitas untuk pihak yang dilarang dalam berpolitik praktis dan yang tidak kalah penting bentuk kelompok-kelompok Pengawas Partisipatif" himbaunya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd., M.H, yang juga mengisi kegiatan rapat evaluasi tersebut menyampaikan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima terkiat Pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan lembaga Panwaslu Kecamatan pada tahapan Pemilu masih ditemukan adanya kekurangan. Diungkapnya, jika kekurangan tersebut terdapat pada pengelolaan administrasi baik itu menyangkut surat menyurat ataupun dalam hal pembuatan laporan hasil pengawasan oleh sekretariat Panwaslu Kecamatan. "Administrasi pengawasan dan surat menyurat akan menjadi bukti kita telah melaksanakan tugas, sehingga perlu di arsip kan dengan baik" Pintanya. Berkenaan dengan hal tersebut, Ia minta kepada Panwas Kecamatan agar lebih tertip dan disiplin dalam pengelolaan administrasi pada pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang saat ini sedang berlangsung. Lebih lanjut, ia juga meminta agar sinergitas antar Pimpinan dan Kesekretariatan untuk terus dijaga, mengingat keberadaan Staf Kesekretariatan sebagai penunjang kerja-kerja Kepengawasan yang dilakukan oleh Anggota Panwascam.