Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bima Lekatkan Pengawasan Pendistribusian Surat Suara Pilkada 2024

Bawaslu

Potret Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima Hasnun, S. Pd (kedua dari kiri) saat melakukan pengawasan Pendistribusian Logistik. 

Bima.BawasluKabBima, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendistribusian logistik (surat suara) Pemilihan serentak 2024, Senin (20/10/24)

Pengawasan secara melekat yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima tersebut untuk memastikan semua proses pendistribusian logistik berlangsung sesuai dengan ketentuan yang mengatur serta pengiriman logistik dilengkapi dengan dokumen resmi yang mencatat jumlah surat suara yang dikirim.

Bawaslu

Dari pelaksanaan pengawasan, KPU Kabupaten Bima yang di kawal secara ketat oleh Pihak Kepolisian melakukan penjemputan Surat Suara di KPU Kabupaten Dompu, mengingat Kendaraan (Mobil) yang mengangkut Logistik harus singgah untuk menurunkan logistik KPU Kabupaten Dompu.

Setiba di kantor KPU Kabupaten Bima, pihak penyedia logistik dari PT. Tamprina Media Grafika menyerahkan surat suara untuk KPU Kabupaten Bima sebanyak :

Bawaslu

1. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima sebanyak 389.531 lembar dengan jumlah Koli 194 dan ditambah 1 koli Surat Suara Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), total Koli sebanyak 195.

2. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebanyak 387.531 lembar dengan jumlah Koli 194.

Setelah dilakukan serah terima, logistik disimpan di Gudang penyimpanan KPU Kabupaten Bima.

#BawasluKabupaten Bima
#AyoAwasiBersama
#PilkadaSerentak2024
 

Penulis : Humas Bawaslu