Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bima Pastikan Packing dan Jumlah Surat Suara sesuai Prosedur

Bawaslu Bima Pastikan Packing dan Jumlah Surat Suara sesuai Prosedur
[caption id="attachment_4536" align="alignnone" width="300"] Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin,M.Pd saat melakukan pengawasan langsung proses Packing surat suara.[/caption] Kediri.BawasluBimaKab.,- Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin, M.Pd lakukan pengawasan secara langsung proses packing surat suara oleh PT. Temprina Media Grafika yang berlokasi di Gersik Jawa Timur, Senin (04/12/23) Dikatakan Mulyadin bahwa pengawasan tersebut cukup penting dilakukan untuk memastikan jumlah surat yang dicetak sudah sesuai dengan DPT plus surat suara cadangan sebayak 2% (dua persen) serta surat suara untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) sejumlah 1000 lembar untuk setiap Daerah Pemilihan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU. "Surat suara merupakan bagian yang krusial dalam pemilu jika terjadi kekurangan ataupun sebaliknya tentu akan menimbulkan masalah dikemudian hari, inilah yang menjadi atensi kami untuk melakukan pencegahan" jelas Pria yang akrab disapa Mul itu. [caption id="attachment_4537" align="alignnone" width="300"] Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin,M.Pd saat berkoordinasi dengan salah satu staf PT. Tamprina terkait tujuan pengawasan.[/caption] Selain itu, Mulyadin juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak saja melakukan pengawasan secara langsung namun juga telah memberikan imbauan tertulis untuk PT. Temprina Media Grafika terkiat jumlah, kualitas serta ketepatan tujuan pendistribusian surat suara. "imbauan itu bisa dikatakan sebagai pengingat bagi pihak perusahaan, bahwa logistik merupakan bagian yang sangat urgen dalam pemilu dan jika salah sasaran tentu ada sanksi yang terima "Tutupnya.