Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pramuka Kabupaten Bima Teken MoU Penguatan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu

Suasana penandatanganan MOU Antar Bawaslu dan Kwartir cabang gerakan Pramuka Kabupaten Bima, Jum,ta 24 Oktober 2025
 

Bima.BawasluKabBima – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bima secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif, Jumat (24/10/2025).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di arena Kemah Persaudaraan yang digelar di Lapangan Kara, Kecamatan Bolo. Penandatanganan ini juga turut disaksikan langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, serta 1.500 peserta kemah yang berasal dari berbagai kwartir ranting se-Kabupaten Bima.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin,S.Pd., MH menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan silaturahmi antara Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Kabupaten Bima beberapa hari sebelumnya. Menurutnya, sinergi dengan Pramuka merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan politik dan menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini.

“Melalui kerja sama tersebut, kami berharap nilai-nilai demokrasi dan semangat partisipatif dapat tertanam kuat di kalangan generasi muda, khususnya anggota Pramuka dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Ketua Bawaslu.

Bawaslu

Sementara itu, Ketua Kwartir cabang gerakan Pramuka Kabupaten Bima wahyudin, S.Ag dalam sambutan singkatnya menyatakan jika kerjasama tersebut menjadikan  pramuka bagian dari stakeholder yang akan melakukan pengawasan partisipatif.

"Dengan adanya MOU ini pramuka adalah salah satu stakeholder yang akan melakukan setiap pengawasan dalam rangka melaksanakan penegakan Pemilu" Tutupnya

Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi :
Peningkatan pengawasan partisipatif di lingkungan Organisasi Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bima sebagai saka adhyasta Pemilu aktif pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Semua bentuk kegiatan di lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bima yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pemuda dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pemilu.
Kegiatan peningkatan kapasitas anggota Pramuka dalam bidang pendidikan pemilih, pengawasan partisipatif, dan sosialisasi Pemilu

Bawaslu
Bawaslu

Penulis :  Hisyam