Bawaslu Kabupaten Bima dan STKIP Taman Siswa Bima Tandatangani MoU Penguatan Demokrasi di Lingkungan Kampus
|
Bima.BawasluKabBima,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Bima, Selasa (14/10/2025).
Kerja sama ini merupakan bentuk Komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi kalangan akademis dalam pengawasan partisipatif
Penandatanganan yang berlangsung di ruang Ketua STKIP Taman Siswa Bima dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima yang didampingi staf sekretariat serta Ketua STKIP Taman Siswa Bima yang juga didampingi para dosen dan staf kampus.
Dalam sambutannya, Ketua STKIP Taman Siswa Bima, Dr. H. Ibnu Khaldun Sudirman, M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan jajaran Bawaslu Kabupaten Bima. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran politik dan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilu.
"Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam menyongsong Pemilu 2029. Kami ingin membangun kesadaran dan karakter pemilih berintegritas di lingkungan kampus. Kerja sama ini juga akan kami tindaklanjuti melalui kegiatan-kegiatan edukatif yang melibatkan mahasiswa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd., M.H., menyambut baik sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi dengan dunia akademik sangat penting dalam memperkuat pemahaman demokrasi dan partisipasi masyarakat terhadap proses kepemiluan.
"Momentum ini menjadi bagian sejarah bagi Bawaslu Kabupaten Bima. MoU ini bukan hanya simbol kerja sama, tetapi langkah nyata untuk menumbuhkan semangat akademisi agar terlibat aktif dalam pengawasan pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.
Junaidin menyampaikan keinginannya untuk berkontribusi dalam kegiatan akademik kampus, seperti kuliah umum atau kuliah praktisi yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.
“Jika ada mata kuliah yang relevan dengan demokrasi dan kepemiluan, Bawaslu siap hadir dan berkolaborasi agar mahasiswa mendapatkan pemahaman langsung tentang proses demokrasi dan pentingnya pengawasan,” tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, S.Pd., SH., MH., turut menyampaikan pentingnya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai demokrasi.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa memiliki standar pemahaman yang baik dalam memilih pemimpin dan memahami proses demokrasi. Edukasi dan diskusi kepemiluan harus terus digalakkan agar demokrasi kita semakin dewasa,” ujarnya.
Taufiqurrahman juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bima sebelumnya telah memberikan kuliah praktisi hukum pemilu di Universitas Muhammadiyah Bima dan berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi kepemiluan di perguruan tinggi di kabupaten/Kota Bima.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama antar Bawaslu dan STKIP Taman Siswa Sebagai berikut :
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi:
Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan pengawasan kepemiluan;
Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan kepemiluan dan pendidikan demokrasi;
Program Kampus Berdampak, yakni program yang tidak hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, tetapi juga menjadi agen perubahan Sosial, Ekonomi dan Budaya;
Dukungan sosialisasi peningkatan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan; dan
Bidang-bidang lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing PIHAK
Penulis : Hisyam