Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bima Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas di SLBN 01 Kabupaten Bima

Humas

Bima, BawasluKabBima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di ruang kelas SLBN 01 Kabupaten Bima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bima dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi penyandang disabilitas dalam proses demokrasi dan kepemiluan. Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa penyandang disabilitas dapat memahami hak dan peran mereka sebagai warga negara dalam pemilihan umum.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya pendidikan pemilu yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses kepemiluan merupakan salah satu bentuk penguatan dan penegakan nilai-nilai demokrasi. Ia juga menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki peran penting sebagai bagian dari pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.

Humas

Lebih lanjut, Junaidin menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bima akan terus mendatangi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) yang ada di Kabupaten Bima melalui program penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam kehidupan demokrasi.

Humas
Humas

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd, yang menyampaikan pemaparan mengenai dasar-dasar kepemiluan, hak pilih bagi penyandang disabilitas, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapannya agar para siswa SLBN dapat menjadi pemilih yang cerdas dengan memilih calon pemimpin dan wakil rakyat terbaik bagi Kabupaten Bima. Ia juga berpesan kepada para siswa SLB yang pada Pemilu 2029 telah memiliki hak pilih agar menolak praktik politik uang, karena hal tersebut merupakan tindak pidana dalam pelaksanaan pemilu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Bima, Fahmi Hatib, S.Pd., M.Pd, yang menyampaikan apresiasi atas Kegiatan yang dijalankan Bawaslu Kabupaten Bima dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada peserta didik di SLBN 01 Kabupaten Bima. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan guna meningkatkan literasi demokrasi di kalangan pelajar, khususnya penyandang disabilitas.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sesi pemaparan materi dan diskusi secara interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan yang memberikan pemahaman mengenai hak pilih, proses pemungutan suara, serta pentingnya menjaga integritas pemilu.

Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan pembagian takjil kepada para siswa SLBN 01 Kabupaten Bima yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd., M.H, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bima.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bima berharap dapat mendorong terciptanya pemilu yang inklusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, terhadap hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.

 

Penulis : Yudha