Bawaslu Kabupaten Bima Hadiri Rakor PAW, Perkuat Sinergi Pengawasan Bersama KPU se-NTB
|
Bima, 28 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Bima menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota yang digelar bersama KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Jumat (28/8).
Bertempat di Aula KPU Kabupaten Bima, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antarpenyelenggara dalam memahami mekanisme serta ketentuan pelaksanaan PAW.
Bawaslu Kabupaten Bima hadir melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mulyadin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Taufiqurrahman, serta sejumlah staf.
Tak sekadar forum koordinasi, pertemuan ini menjadi ruang untuk memastikan setiap proses PAW berlangsung dalam koridor aturan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Bagi Bawaslu Kabupaten Bima, koordinasi sejak awal menjadi bagian penting dalam memastikan proses pergantian antarwaktu berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam setiap tahapannya.
Melalui sinergi yang terbangun antara KPU dan Bawaslu, penyelenggaraan proses PAW diharapkan dapat berlangsung tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penulis : Yudha
Dokumentasi : Syaiful, Yudha