Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bima Turun Coktas Awasi PDPB Triwulan II 2026 di Kecamatan Woha

Humas

Bima, BawasluKabBima - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan pengawasan langsung (coktas) terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.

Kegiatan pengawasan ini berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, dengan lokasi di beberapa desa di Kecamatan Woha, yakni Desa Rabakodo, Talabiu, Nisa, Samili, dan Tente. Kehadiran Bawaslu bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan tersebut diikuti oleh staf Bawaslu Kabupaten Bima bersama staf KPU Kabupaten Bima yang terlibat langsung dalam proses PDPB. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap mekanisme pendataan, validitas data pemilih, serta kesesuaian prosedur yang dijalankan oleh jajaran KPU.

Humas

Bawaslu Kabupaten Bima menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu faktor utama dalam menjamin kualitas demokrasi. Oleh karena itu, pengawasan melekat seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi kesalahan data, seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bima dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam tahapan non-tahapan seperti PDPB yang tetap memerlukan pengawasan secara serius.

Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Bima dapat berlangsung semakim akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang makin 

Humas

akurat serta mutakhir.

Penulis : Yudha