Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam, Ketua Pokja; 4 Orang Tidak memenuhi Syarat

Bawaslu Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam, Ketua Pokja; 4 Orang Tidak memenuhi Syarat
Staf Bawaslu Kabupaten Bima usai menempel pengumuman hasil selksi administrasi di Kecamatan Woha, Selasa (10/12/19)
Foto: Wati/Dok Bawaslu Kabupaten Bima

Bima, Bawaslubimakab,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, hari ini Senin, 10 Desember 2019 mengumumkan nama peserta calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang dinyatakan lulus adminstrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes online socrative. Dari 234 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi 230 orang, sementara 4 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menurut Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S. Pd., dari 4 (empat) peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi tersebut, terdiri dari 3 (tiga) orang yang belum cukup umur, dan 1 (satu) orang lainnya terlambat sampai berkasnya ke Pokja. “Satu orang diantaranya, usianya kurang dari 24 tahun, dan 2 (dua) orang lainnya usianya kurang beberapa bulan menuju 25 tahun. Sementara 1 (satu) orang lainnya, berkasnya lengkap, tetapi baru diantar pos ke Pokja pada tanggal 5 Desember,” Tuturnya.

Sesuai ketentuan, lanjut Bang Joe, sapaan akrab Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Bima ini, berkas yang dikirim via pos harus sudah sampai Pokja paling telat  3 Desember 2019. “sementara berkas yang bersangkutan baru kami terima pada tanggal 5 Desember,” bebernya.

Peserta yang lulus administrasi, tutur Bang Joe, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes online socrative yang akan dimulai pada 13 Desember mendatang di laboratorium SMAN 1 Woha. Tekhnik pelaksanaanya lanjutnya, akan dibagi  6 (enam) sesi, yang masing-masing sesi 1-5 terdiri dari 40 peserta, dan sesi terakhir 30 orang.

Pengaturan sesi itu, lanjutnya, berdasarkan nomor urut pendaftaran atau kelulusan. “Sesi ujian online ditentukan berdasarkan nomor urut pendaftaran se-Kabupaten Bima, tidak berdasarkan kecamatan atau wilayah,” urai Bang Joe

Kemudian, tambahnya, pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui websisite dan  media social milik Bawaslu Kabupaten Bima, serta ditempel di depan Kantor Bawaslu setempat dan di kantor kecamatan se- Kabupaten Bima. “Tadi pagi para staf langsung menyebar ke kecamatan-kecamatan untuk menempel pengumuman tersebut.” Pungkasnya.

Kepada peserta yang lulus administrasi, Bang Joe menghimbau untuk lebih mempersiapkan diri sehingga bisa melewati setiap tahapan seleksi dengan baik.