Data Parpol Masih Minim, Bawaslu Kabupaten Bima Desak Partai Aktif Perbarui Informasi di Sipol
|
Bima.BawasluKabbima— Bawaslu Kabupaten Bima menyoroti masih rendahnya tingkat pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kabupaten Bima. Hasil pengawasan terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar parpol belum melakukan pembaruan data secara optimal, bahkan ada yang belum mengunggah data sama sekali.
Dari pemantauan Bawaslu, baru empat parpol yang melakukan pemutakhiran, yaitu PKS, Partai Ummat, PKN, dan NasDem. Namun demikian, KPU Kabupaten Bima hanya menyatakan dua parpol telah memenuhi verifikasi awal, yakni PKS dan Partai Ummat. Sementara PKN dan NasDem masih tercatat tanpa data dalam sistem, sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun, menilai kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh partai politik agar tidak menghambat proses administrasi pada tahapan berikutnya.
“Kami menemukan bahwa sebagian parpol belum mengisi datanya secara lengkap di Sipol. Ini sangat krusial, karena Sipol menjadi dasar proses verifikasi administrasi maupun faktual. Jika datanya kosong, otomatis tidak bisa diverifikasi,” jelas Hasnun.
Menurutnya, pemutakhiran data bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian dari komitmen parpol dalam mewujudkan transparansi dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Penulis Kisman JR