Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Bawaslu Bima Minta Buka Sidalih

Bawaslu

Suasana Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada tanggal 2 Oktober 2025

Bima.BawasluKabBima – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Kamis (02/10/2025), di Aula KPU Kabupaten Bima.

Pleno ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima. Agenda pleno membahas hasil rekapitulasi data pemilih yang telah dimutakhirkan selama periode Triwulan III Tahun 2025.

Bawaslu

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, S.Pd., MH menyampaikan beberapa catatan dan masukan. Ia menekankan agar KPU memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat penting karena memiliki basis data warga yang dapat menunjang akurasi data pemilih.

Selain itu, Junaidin juga meminta KPU untuk merinci kronologis data pemilih potensial yang terus meningkat pada proses Coktas Triwulan III. Ia menambahkan, data hasil pleno yang telah ditetapkan jika memungkinkan untuk diberikan juga kepada Bawaslu, sehingga dapat digunakan sebagai bahan uji sampling oleh Bawaslu Kabupaten Bima.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd, menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait temuan pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar. Hal ini menurutnya menjadi perhatian bersama untuk disinkronkan dalam proses pemutakhiran berikutnya.

Mulyadin juga meminta KPU untuk membuka akses pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sehingga data laporan masyarakat mengenai pemilih meninggal dapat dicocokkan dan diperbaiki secara langsung.

Berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kabupaten Bima Triwulan III Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 393.255 pemilih, terdiri dari 193.423 laki-laki dan 199.832 perempuan, yang tersebar di 18 kecamatan dan 191 desa se-Kabupaten Bima.

 

Bawaslu


 

Penulis : Hisyam

Humas BawasluBawaslu