Memasuki Tahun 2026, Divisi Hukum dan PS Bawaslu Kabi Tetapkan Program Kerja Tahunan
|
Bima, Bawaslubimakab,-Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Jum’at (9/1/26) menetapkan program kerja tahunan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu setempat itu diikuti oleh seluruh jajaran di divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Bima.
Lalu apa urgensi rencana program tahunan? Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun, S. Pd., menjelaskan, tentunya program yang terencana itu amat penting dan sangat dibutuhkan dalam menjalankan setiap roda organisasi. Sebab, sesuatu yang dilaksanakan tanpa rencana yang matang, tidak akan menghasilkan sesuatu yang maksimal.
Dibeberkannya, program yang telah dibuat itu akan menjadi acuan bagi jajaran divisi hukum dan PS dalam menjalankan program yang terukur, sistematis, efektif, dan efisien sesuai ketentuan aturan yang berlaku dalam kurun waktu satu tahun.
Menurut pria yang akrab disapa gus Alex ini, program yang telah ditepkannya itu sudah melalui proses panjang, yakni dimulai dengan penyusunan rancangan program kerja yang sudah disiapkan sejak Desember 2025 lalu.
Kemudian, lanjut Gus Alex, guna mengukur indikator keberhasilan program yang telah ditetapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala 1 (satu) kali/3 bulan. Evaluasi itu penting, bebernya, untuk mengukur dan memastikan capaian berdasarkan indikator keberhasilan yang telah disusun.
“Insya Allah setiap realisasi program yang telah terlaksana, akan kami evalusi per triwulan,” pungkasnya.