Lompat ke isi utama

Berita

Menghadapi PHPU dan Penyelesaian Laporan Akhir Pemilu 2019, Bawaslu Kab. Bima Gelar Rakernis

Menghadapi PHPU dan Penyelesaian Laporan Akhir Pemilu 2019, Bawaslu Kab. Bima Gelar Rakernis

Ditulis Oleh Kisman

Kordiv HDI yang didampingi Kordiv SDM dan Organisasi dan Staf PHL, sedang menghimbau Panwascam untuk segera menyiapkan laporan akhir hasil pengawasan serta dokumen untuk persiapan menghadapi PHPU di MK
Foto : Erwin/Dok Bawaslu Kabupaten Bima

Bawaslu Bima,-Persiapkan diri menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) dan penyelesaian laporan akhir pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Bawaslu Kabupaten Bima menggelar Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) penyusunan laporan akhir hasil pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Panitia, Mariam, S. Sos, mengatakan, Rakernis penyusunan laporan akhir hasil pengawasan itu berlangsung di hotel Lambitu Kota Bima pada hari Sabtu-Minggu, 1-2 Juni 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bima.

Diakuinya, Rakernis tersebut dilaksanakan dalam rangka memantapkan persiapan menghadapi PHPU dan penyelesaian penyusunan laporan akhir hasil pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota yang digelar 17 April lalu.

Melalui momen Rakernis itu juga, Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Data dan Informasi (HDI) Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, S. Pd., menekankan agar Panwascam sesegera mungkin menyediakan dan merapikan dokumen-dokumen hasil pengawasan secara menyeluruh selama tahapan Pemilu 2019, termasuk dokumen terkait PHPU yang sudah masuk disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Kelengkapan dokumen PHPU sangat dibutuhkan untuk persiapan pemberian keterangan atas gugatan selisih hasil Pemilu yang disengketan oleh peserta Pemilu di MK", pungkasnya (Humas Bawaslu Kabupaten Bima)