Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Berakhir, Tak Ada Masa Perpanjangan Pendaftaran

Pendaftaran Berakhir, Tak Ada Masa Perpanjangan Pendaftaran
Layanan pengisian angket google form
Foto: Kis/Dok Bawaslu Kabupaten Bima

Bima, Bawaslubimakab,-Sesuai jadwal tahapan pendaftaran, maka Selasa (3/12/19) adalah menjadi hari terakhir penerimaan berkas bagi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Sebagaimana yang telah dipublikasikan sebelumnya, bahwa masa pendaftaran calon Panwascam berlangsung selama 7 (tujuh) hari, yakni dimulai 27 November hingga 3 Desember 2019. Hingga batas akhir pendaftaran tersebut, Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwascam di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, telah menerima 233 berkas pelamar.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S. Pd., menuturkan, peminat yang telah mendaftarkan diri mencapai 233 orang. Peserta yang telah terdaftar tersebut, urainya, akan diteliti kelengkapan berkas persyaratan administrasinya untuk kemudian akan diumumkan pada 12 Desember mendatang.

Berdasarkan juknis, lanjut Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (Organisasi-SDM) Bawsalu Kabupaten Bima yang akrab disapa Bang Joe ini, jika pendaftar dari masing-masing kecamatan ada yang kurang dari 6 (enam) orang peserta yang memenuhi syarat administrasi, maka Pokja membuka 1 (satu) kali masa perpanjangan pendaftaran yang dilaksankan selama 5 (lima) hari.

Namun, kata dia, karena pendaftar di Bawaslu Kabupaten Bima sudah memenuhi standar minimal dari masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, sehingga pendaftarannya ditutup. “Pendaftar dari tiap kecamatan sudah memenuhi kuota berdasarkan standar minimal yang ditentukan. Jadi, hari ini (selasa, red) pendaftaran calon Panwascam, resmi kami tutup,” jelasnya.

Mengakhiri statemennya, Mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Umum (HU) Suara Mandiri (SM) ini menghimbau kepada segenap peserta yang telah mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwascam untuk menyiapkan diri dengan baik. “Persiapkan diri, banyak membaca/belajar tentang regulasi yang berhubungan dengan pengawasan Pemilu, jaga netralitas, independensi, dan pastikan kepada public, bahwa kalian adalah orang yang kapabel dan berintegrigritas, sehingga layak untuk menjadi pengawas pemilu di wilayah Anda,” pungkas Bang Joe.