Politik Uang Bandar Narkoba, Mengemuka di Diskusi KODE
|
Bima.- BawasluKabBima - Praktik Politik Uang pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, masih menjadi penyakit akut dalam pesta demokrasi. Sebut saja pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu, terdeteksi ikhwal ini kian menguat informasinya dengan melibatkan berbagai oknum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, mengungkap, momen diskusi Konsolidasi Demokrasi (KODE) yang dihelat pihaknya Rabu (20/5), di sekretariat Bawaslu setempat, mengemuka berbagai persoalan menarik yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 lalu, salah satunya praktik politik uang yang dilakukan oleh bandar Narkoba seperti yang pernah terjadi di Kecamatan Langgudu.
"Kata eks anggota Panwascam yang kami libatkan dalam agenda konsolidasi demokrasi ada bandar Narkoba yang sekaligus merangkap sebagai bandar politik uang," kutip Junaidin.
Selain politik uang, lanjut Ketua Bawaslu, bandar Narkoba ini juga melakukan praktik intimidasi terhadap pemilih agar memilih calon tertentu. "Modusnya, kurir Narkoba yg ada di setiap desa menjadi agen untuk melakukan kejahatan dalam Pemilu ini," ungkapnya.
Mengapa Bawaslu tidak menindak peristiwa tersebut? Sebagaimana keterangan eks Panwascam Langgudu, mengaku kesulitan memgumpulkan data dan keterangan karena ketidak beranian masyarakat mengungkap peristiwa. Selain itu, bandar Narkoba yang merangkap sebagai bandar politik uang tersebut tewas bunuh diri saat masalah itu hendak diungkap. "Kurir narkoba yang merangkap sebagai eksekutor politik uang banyak yang preman. Parahnya lagi, pelaku bandar keburu mati bunuh diri," katanya.
Hal lain yang mengemuka, eks Panwaslu Mendorong penguatan regulasi, peningkatan digitalisasi informasi, serta penguatan koordinasi dengan TNI/Polri dan masyarakat untuk pengawasan partisipatif. "Ada juga eks Panwascam yang menyarankan penambahan jumlah personel pengawas di tingkat bawah," urainya.
Penulis : Asyura