Pra Rekap di KPU, Bawaslu Bima Inventaris Masalah Pungtu
|
Bima.BawasluKabBima,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, melaksanakan rapat internal dengan jajaran pengawas ad-hoc, guna merilis Daftar Inventaris Masalah (DIM). Giat tersebut dilaksanakan di aula kantor Camat Woha, Minggu (1/12) dengan menghadirkan masing-masing dua anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Bima.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd menjelaskan rapat yang dilaksanakan pihaknya tersebut merupakan rangkaian agenda rutin yang dilaksanakan Bawaslu sebelum rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bima yang dilaksanakan oleh KPU. “Menjadi penting bagi kami untuk menyusun DIM saat tahapan pungut hitung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bima, agar kami memiliki data komprehensip untuk disampaikan pada saat pleno,” jelas Mulyadin.
Dikatakannya, beberapa masalah yang menjadi penegasan pihaknya, terkait kesesuaian jumlah pemilih, adanya pelanggaran saat pemungutan suara serta kesesuaian jumlah laki-perempuan pada kolom pengisian daftar pengguna hak pilih. “Kami juga menginventarisir kesesuaian daftar hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan,” tegasnya.
Senada juga disampaikan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH.MH. dia menegaskan, hal krusial yang juga menjadi penekanan pihaknya, terkait dengan Formulir model C Pemberitahuan yang didistribusikan oleh pelaksana tekhnis. “Berapa jumlah C Pemberitahuan yang diterima kemudian jumlah yang terbagi serta sisa yang tidak terbagi, harus seimbang,” tegas Ebit, sapaan akrabnya
Ebit berharap, ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Bima yang akan mempertanggungjawabkan hasil pleno ditingkat kecamatan, telah siap dengan dokumen rekap, termasuk catatan kejadian khusus. Sehingga rapat pleno tingkat KPU Kabupaten Bima, berjalan lancer dan tidak terlalu memakan waktu. “Saya minta teman-teman PPK siap dengan datanya. Jangan sampai nanti ada yang diubah tanpa berita acara,” ucap Ebit mengingatkan.
Humas Bawaslu