Lompat ke isi utama

Berita

Proses Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Bima Diawasi Bawaslu

Proses Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Bima Diawasi Bawaslu
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima dengan mengenakan kostum seragam hitam saat mengawasi proses pendaftaran Bapaslon Hj Indah Damayanti Putri, SE selaku Calon Bupati dan Drs Dahlan M. Nor, M. Pd. selaku Calon Wakil Bupati Bima 2020, di Kantor KPU setempat Jum'at, 4 September 2020.

Bima, Bawaslubimakab,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengawasi proses pendaftaran Bakal pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima 20020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jum’at (4/9/2020). Di hari peretama pendaftaran tersebut hanya terdapat 1 (satu) Bapaslon yang mendaftarkan diri, yakni Bapaslon Hj Indah Damayanti Putri, SE sebagai Calon Bupati dan Drs Dahlan M. Nor, M. Pd. sebagai Calon Wakil Bupati Bima 2020.

Berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu setempat, ditemukan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) semula diketahui sebagai salah satu Partai Politik (Parpol) pengusung hanya melampirkan model  B.1-KWK PARPOL dalam bentuk scanan, sehingga kepada Parpol yang bersangkutan, sesaat sempat diberikan kesempatan untuk menghadirkan B.1-KWK PARPOL yang asli.

Namun, hingga selesai proses pemeriksaan berkas syarat pencalonan, Parpol yang bersangkutan tidak mampu menghadirkan B.1-KWK PARPOL yang asli, sehinggga status partai tersebut ditetapkan tidak lagi menjadi partai pengusung, di buktikan dengan paraf masing-maisng pimpinan Parpol pengusung pada draft form model B-KWK PARPOL.

Proses pendaftaran yang dimulai sekira pukul 09.10 wita tersebut, berakhir sekira pukul 11.35 Wita. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima  Hj. Indah Damayanti Putri, SE dan Drs Dahlan M. Nor, M. Pd. akhirnya menerima tanda terima (tt) dari KPU Kabupaten Bima sebagai bukti telah terdaftar menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020.