Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis, Ketua Bawaslu Ingatkan Panwascam Isi Lengkap Form A dan AKP

Rakernis, Ketua Bawaslu Ingatkan Panwascam Isi Lengkap Form A dan AKP
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. Rakernis Evaluasi Verfak di Hotel Kalaki Beach, Senin (6/7/2020).

Bima, Bawaslubimakab,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakernis) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bima di Hotel Kalaki Beach, Senin (6/7/2020). Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi hasil pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) beberapa waktu lalu.

Melalui momen Rakernis itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H., menjelaskan, Panwascam harus lebih menguasai aturan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu penting, agar Panwascam tidak salah langkah dalam mengawasi proses tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020 yang dilaksanakan oleh penyelenggara tekhnis di masing-masing tingkatan.

Sebagai pengawas yang mengemban tugas pengawasan terhadap tahapan Pilkada, kata dia, harus melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara tekhnis sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang. “Tugas kita adalah mengawasi proses yang dilakukan oleh rekan-rekan penyelenggara tekhnis, maka laksanakan tugas tersebut dengan baik dan benar. Pastikan bahwa PPS dan PPK melaksanakan tahapan itu dengan baik dan benar sesuai mekanisme yang telah ditentukan ,” tegasnya.

Diterangkannya, dalam melakukan Verfak, penyelenggara tekhnis memiliki 4 (empat) motode, yakni dengan mendatangi pendukung/pemilih secara langsung, melalui Video Call, mengumpulkan pendukung/pemilih, dan didatangi oleh pendukung/pemilih. “Jadi, sahabat Panwascam dan PKD harus memastikan hal itu dilaksanakan dengan baik dan benar oleh PPS dan PPK,” tuturnya.

Untuk memastikan hal tersebut, tambahnya, Panwascam dan PKD harus mengisi lengkap Form A serta Alat Kerja Pengawasan (AKP) lainnya yang telah tersedia. “Apapun yang sahabat Panwascam dan PKD temukan selama proses Verfak, isi lengkap di Form A dan AKP,” pungkasnya.