Lompat ke isi utama

Berita

Road Show di Lambitu, Mulyadin, M. Pd. Tekankan Jaga Marwah Lembaga.

Road Show di Lambitu, Mulyadin, M. Pd. Tekankan Jaga Marwah Lembaga.
[caption id="attachment_4256" align="alignnone" width="300"] Komisioner Bawasluy Kabupaten Bima, Mulyadin,M.Pd sedang memberikan pengarahan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan Lambitu, Kamis (7/9/23) Dok Humas Bawaslu Kabi[/caption] -Bima, Bawaslubimakab,-Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima,Mulyadin, M. Pd. melakukan kunjungan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lambitu, pada Kamis, 7 September 2023, di sekretariat Panwaslu Kecamatan Lambitu. Pada momen supervisi kali ini, alumni UNJ ini menekankan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Lambitu, untuk selalu menjaga integritas lembaga. Menjaga marwah lembaga, tegas pria yang elegan ini, adalah merupakan suatu keharusan demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, hingga akan terpilih pemimpin yang berkualitas dan pro-rakyat. Marwah lembaga akan terjaga, bebernya, bila seluruh jajaran pengawas Pemilu bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional dan proporsional. “Karena itu, Jaga integritas lembaga melalui kerja-kerja nyata, laksanakan semua tugas dan tanggung jawab secara professional dan proporsional, sehingga lembaga kita akan selalu menjadi lembaga yang terpercaya”, tegasnya. [caption id="attachment_4258" align="alignnone" width="300"] Sesi foto bersama Ketua dan Anggota beserta Staf Panwaslu Kecamatan Lambitu dan PKD Se-Kecamatan Lambitu.[/caption] Tentunya, tambahnya, untuk dapat bekerja secara professional dan proporsional, harus didasari dengan kompetensi dasar sebagai pengawas pemilu, yakni memiliki pengetahuan kepemiluan yang memadai, kompetensi tekhnis, kompetensi khusus, advokasi, dan kompetensi individual. “Karena itu, semangat berbekal dan berbenah harus terus berkobar di dalam jiwa setiap pengawas pemilu. Hal itu penting, karena kita sebagai pengawas pemilu harus lebih pintar dari yang kita awasi”, motivasinya. Yang tidak kalah pentingnya juga, lanjut mantan Ketua HMI Cabang Bima ini, adalah Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Dijelaskannya, setiap pengawas wajib mengisi Form A sebagai bukti hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh masing-masing pengawas pada tiap tahapan yang diawasi. “Jangan lupa setiap melakukan pengawasan harus dituangkan dalam Form A sebagai laporan hasil pengawasan. Isiannya harus detail dan lengkap ya”, pungkasnya , berharap