Sinergi Kawal Demokrasi: Bawaslu Kabupaten Bima Bangun Kolaborasi Dengan KCD Dikpora Wilayah VI Bima
|
Sinergi Kawal Demokrasi: Bawaslu Kabupaten Bima Bangun Kolaborasi Dengan KCD Dikpora Wilayah VI Bima
Bima, BawasluKabBima – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melakukan koordinasi dengan Ketua Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikpora Pendidikan dan Olahraga Regional VI Nusa Tenggara Barat. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026, di kantor KCD Bima ini membahas penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) terkait program Bawaslu Mengajar, yang berfokus pada pengawasan partisipatif pemilih pemula di SMA/SMK/SLB di Kabupaten Bima.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KCD Dikpora Pendidikan dan Olahraga, Fahmi Hatib, M.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Dr. Cand. Taufiqurrahman, S.Pd., S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd., M.H., serta Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan pelaksanaan Bawaslu Mengajar yang telah dilaksanakan di beberapa SMA/SMK di Kabupaten Bima, dengan fokus pada pengawasan partisipatif oleh pemilih pemula. "Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak suara mereka serta pentingnya pengawasan dalam pemilu yang bebas dari pelanggaran," ujar Dr. Cand. Taufiqurrahman, S.Pd., S.H., M.H.
"Program ini telah berjalan dengan lancar di beberapa sekolah, dan kami berharap bisa menjangkau lebih banyak siswa di Kabupaten Bima untuk memperkenalkan mereka pada konsep pengawasan pemilu secara aktif," ujar Junaidin, Ketua Bawaslu.
Sementara itu, Fahmi, M.Pd., menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Bawaslu untuk menciptakan kesadaran yang lebih tinggi mengenai pentingnya pengawasan pemilu, terutama di kalangan pemilih pemula di SMK, SMA, dan SLB yang ada di Kabupaten Bima.
“Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan terus didorong agar dapat memperluas cakupan program Bawaslu Mengajar ke sekolah-sekolah lain, serta memastikan para siswa mendapatkan informasi yang akurat dan relevan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih di masa depan,” ujar Mulyadin, M.Pd., Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu.
Dengan adanya program ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan pemilih yang cerdas dan berpartisipasi aktif dalam menjaga proses pemilu yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Yudha