Staf Bawaslu Kabupaten Bima Lakukan Uji Petik Data Pemilih TMS di Desa Tonggorisa
|
Staf Bawaslu Kabupaten Bima Lakukan Uji Petik Data Pemilih TMS di Desa Tonggorisa
BIMA – Staf Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima melaksanakan uji petik terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) triwulan IV Tahun 2026 di Desa Tonggorisa, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Uji petik tersebut difokuskan pada data pemilih yang mengalami perubahan status menjadi anggota TNI/Polri serta data pemilih yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.
Pelaksanaan uji petik merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Kabupaten Bima terhadap pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, staf melakukan pengecekan terhadap data yang menjadi sasaran pengawasan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bima berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel. Hasil uji petik selanjutnya menjadi bahan pengawasan dalam memastikan kualitas data pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Yudha
Dokumentasi : Yudha