Staf divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Woha
|
Bima, BawasluKabBima - 31 Maret 2026, Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih berkelanjutan, Staf Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kecamatan Woha.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 10.45 WITA hingga 13.00 WITA, dengan lokasi pelaksanaan di Desa Talabiu dan Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Uji petik ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih guna memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bima terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap elemen data pemilih, seperti keberadaan pemilih, status pemilih, serta potensi data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kegiatan ini juga diiringi dengan koordinasi bersama perangkat desa setempat guna memperoleh informasi yang akurat dan terkini.
Bawaslu Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan prinsip akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk menjamin kualitas daftar pemilih dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Dengan dilaksanakannya uji petik ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, khususnya dalam hal penyusunan daftar pemilih.
Demikian berita resmi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan bahan informasi bagi masyarakat.
Penulis : Yudha