Lompat ke isi utama

Berita

Tim Hukum Bawaslu NTB Monev di Bima

Tim Hukum Bawaslu NTB Monev di Bima

-Bima, Bawaslubimakab,-Divisi Hukum Bawaslu provinsi NTB melakukan monitoring dan evaluasi di Bawaslu Kabupaten Bima, Selasa (8/11/22). Tim yang di koordinir oleh Rizal umami, MH tersebut disambut koordiv Penanganan pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima Abdurrahman,SH.

Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima Abdurrahman,S.H., Menjelaskan, Kehadiran Tim Bawaslu NTB tersebut untuk Monitoring dan Evaluasi terkait Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran administrasi Pemilu.

Menurut Abdurrahman, Monev tersebut juga di manfaatkan untuk menyatukan persepsi terhadap bentuk penanganan pelanggaran pada semua tahapan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024.

“Ini momen penting bagi teman-teman  staf Untuk menyatukan pemahaman dan penjabaran penanganan pelanggaran di tingkat ad-hoc. Jelasnya.

Selain menyatukan persepsi terkait penanganan pelanggaran, Tim dari Bawaslu Provinsi juga menjelaskan sistem pengoperasian aplikasi Sigap Lapor. Aplikasi Sigap Lapor Ini sesuatu yang baru di Bawaslu untuk penerimaan laporan dugaan pelanggaran secara online,”Uraiannya.

Dia berharap Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu NTB dapat membuka cakrawala berpikir serta daya dorong kerja-kerja penanganan pelanggaran di lingkup Bawaslu Kabupaten Bima.