Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipatif Masyarakat, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima

Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH.,M.H saat memberikan sambutan

Bima.BawasluKab.Bima,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Selasa (17/09/24) 
Sosialisasi yang dilaksanakan di rumah makan anda kota Bima ini menghadirkan Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH., M.H dan Koordinator Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Hasnun, S.Pd serta Akademisi Dr. syarif sebagai Narasumber. 
Dalam sambutannya Abdullah, SH., M.H menyampaikan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Sebagaimana di amanahkan oleh undang-undang serta merujuk pada perbawaslu nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif, bahwa pengawasan Pemilu maupun Pilkada tidak saja dilakukan Bawaslu namun masyarakat juga mempunyai hak untuk melakukan pengawasan. 
"Semua komponen masyarakat dapat melakukan pengawasan partisipatif serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan"Ujar Ebit sapaan akrabnya. 

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

dr. Syarif saat menyampaikan materi


Ebit menjelaskan jika peran dari media dan OKP sangat strategis dalam melakukan pengawasan partisipatif, karna tidak saja melakukan pengawasan terhadap para calon namun juga dapat mengawasi proses yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu ataupun Pemilihan. 
"Bapak ibu dapat mengawasi kami, bagaimana transparansi pengawasan dan pelaksanaan pilkada yang kami lakukan, karna secara De Facto bapak ibu mempunyai kewenangan untuk itu" Jelas Ebit. 
Selain itu, Ebit juga menjelaskan terkait dengan pilar Demokrasi, yang diantaranya penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat, menurutnya ketiga elemen ini harus bekerja sama untuk menjaga keamanan, Integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. 
Terakhir Ebit mengajak Media dan OKP untuk secara objektif dalam memberikan Informasi yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu ataupun Pemilihan. 

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Sesi foto bersama


"Jika menemukan pelanggaran, laporkan secara resmi kepada kami, jangan memberikan laporan lewat media sosial sebeb disana tidak akan menyelesaikan persoalan, mari awasi bersama pilkada ini sehingga menjadi pilkada yang berintegritas dan akuntabel" Tutup Ebit. 
 

Penulis : Humas Bawaslu