Agenda KegiatanBeritaPENGAWASANPUBLIKASI

Bawaslu Bima Evaluasi Hasil Pengawasan PDPB

Bima, Bawaslubimakab,-Pemutakhiran data pemilih hampir selalu menjadi isu krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan sebelumnya, seperti halnya acapkali masih ditemukan pemilih yang tidak tercover dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga kemudian harus dimasukan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang jumlahnya masih relative banyak dari Pemilu ke Pemilu serta Pemilihan sebelumnya.

Terjadinya hal tersebut mengindikasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih kurang maksimal dalam menjalankan tugas pada tahapan pemutakhiran data pemilih. Untuk meminimalisasi adanya pemilih yang tidak tercover dalam DPT pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang, di masa non tahapan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima lebih dini menyiapkan formulasi pengawasan serta intens mengawasi progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Yang dimaksud.

Ketua Bawaslu kabupaten Bima, Abdullah, S.H., menjelaskan, bahwa Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3) yang digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020 lalu menjadi data awal untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Pemilu serentak 2024. DPTHP-3 berjumlah 361.957, setelah dilakukan pemutakhiran sehingga DPB terupdate hingga Januari 2022 berjumlah 369.859.

Pergeseran data itu, kata pria yang akrab disapa Ebit ini, perlu diketahui secara detil oleh pihaknya tentang berapa jumlah penambahan, dan yang dikurangi karena sudah tidak memenuhi syarat lagi. Hal itu penting, agar pihaknya bisa lebih mudah melaksanakan tugas pengawasan melekat terhadap pergeseran data yang dimaksud.

Karena itu, Senin (21/2/2022) pihaknya membentuk tim untuk tracking pergeseran DPB yang dimaksud pada tiap desa dan kecamatan se-Kabupaten Bima. Tim yang dibentuk itu akan bekerja berdasarkan zona yang telah ditentukan. “Harapannya, setiap tim dapat bekerja professional sehingga dapat memastikan pergeseran data itu akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegasnya.

Terkait hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Ebit mengaku, pihaknya pernah merekomendasikan secara lisan kepada KPU agar setiap updating data pemilih berkelanjutan dapat diumumkan pada setiap desa dan kecamatan se-Kabupaten Bima. Namun, hingga kini, rekomendasi lisan tersebut belum diindahkan oleh KPU setempat.

Padahal, kata dia, hal itu penting, agar masyarakat setempat dapat memantau perkembangan setiap pergeseran data pemilih serta dapat memastikan bahwa setiap pemilih yang telah memenuhi syarat pada setiap desa telah terdaftar.     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *