Agenda KegiatanBeritaGaleri FotoPENGAWASANPENGUMUMANPROFILPUBLIKASI

Bawaslu Monev Proses Verfak di Desa

Salah satu momen Monev yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bima terhadap roses pengawasan Verfak oleh PKD di salah desa pada Selasa, 30/06/2020
Salah satu momen Monev yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bima terhadap roses pengawasan Verfak oleh PKD di salah desa pada Selasa, 30/06/2020

Bima, Bawaslubimakab,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Selasa (30/6/2020) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang mengawasi proses verifikasi factual (Verfak) syarat dukungan calon perseorangan yang bakal berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, yang akan di gelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (O-SDM) Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S. Pd. menjelaskan, Monev itu dilakukan untuk memastikan PKD melaksanakan tugas dengan baik  terhadap proses Verfak syarat dukungan calon perseorangan di wilayah tugas masing-masing PKD.

Menurutnya, Verfak yang dilaksanakan oleh penyelenggara tekhnis (PPS) di masing-masing desa harus diawasi secara melekat oleh PKD. “Untuk memastikan itu, kami berbagi personil melakukan moniv apakah verfak yang dilakukan oleh PPS benar-benar diawasi oleh PKD,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, dalam melaksanakan tugas di lapangan, PKD harus mengikuti standar protocol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Diakuinya, dari hasi Monev tersebut, PKD benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni melakukan pengawasan melekat terhadap proses Verfak dengan segala perlengkapan sesuai dengan standar prokol kesehatan Covid-19. “Alhamdulillah, setiap desa yang kami kunjungi, semua PKD mengawasi proses verfak dengan baik yang disertai dengan perlengkapan APD yang telah tersedia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *