Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi KPU Saat Proses Klarifikasi Ijazah Paket C Bacaleg

Bawaslu Awasi KPU Saat Proses Klarifikasi Ijazah Paket C Bacaleg
[caption id="attachment_4269" align="alignnone" width="197"] Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun,S.Pd[/caption] Bima, Bawaslubimakab,-Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima hari ini Jum’at (8/9/23) melakukan klarifikasi terhadap keabsahan Ijazah Paket C salah satu Bakal Calon Anggota Legistlatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Proses klarifkasi yang berlangsung di kantor PPP dan Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga tersebut, diawasi secara melekat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima. [caption id="attachment_4266" align="alignnone" width="300"] Suasana klarifikasi yang dilakukan pihak KPU di kantor PPP yang diawasi langsung oleh Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabi, Hasnun.[/caption] [caption id="attachment_4268" align="alignnone" width="300"] Proses Pemeriksaan Ijazah di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima[/caption] Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun,S.Pd mengungkapkan, klarifikasi tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima. “Laporan tersebut memuat tentang adanya salah satu Bacaleg yang menggunakan ijazah Paket C yang diragukan keabsahannya?”, urai pemuda yang selalu tampil murah senyum ini. Untuk memastikan kebenaran tentang hal itu, lanjut pria yang akrab disapa Bang Alex ini, KPU Kabupaten Bima melakukan kroscek kepada Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Dinas Pedidikan Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima. “Proses klarifkasi itu kami awasi secara melekat sesuai dengan tupoksi sebagai pengawas pemilu”, bebernya. Lalu, bagaimana hasil terakhir dari klarifikasi tersebut? Terkait hal itu, lanjutnya, masih menunggu hasil telaah KPU Kabupaten Bima selaku penyelenggara tekhnis. “Kita tunggu hasil telaah kawan-kawan KPU dulu, insya Allah hasil telaah tersebut akan kita ketahui bersama pada saatnya nanti”, pungkasnya