Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadirkan KPP, Abdullah, S.H.: Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Butuh Ide dan Gagasan Yang Tepat

Bawaslu Hadirkan KPP,  Abdullah, S.H.: Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Butuh Ide dan Gagasan Yang Tepat
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. sedang mengadvokasi Kader Pengawas Partisipatif untuk persiapan pemantapan sosialisasi pengawasan partisipatif, di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (06/01/19)

Bima. Bawaslubimakab,- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. menghadirkan Kader Pengawasan Partisipatif (KPP) di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (7/1/2019). Kader pengawasan partispatif tersebut dihadirkan untuk membahas tentang strategi sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka memasyarakatkan tentang pentingnya pengawasan partisipatif demi terlaksananya Pilkada Bima 2020 yang bermartabat dan berintegritas.

Menurut Ebit, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bima itu, untuk lebih efektif dan efisiennya sosialisasi pengawasan partisipatif, dibutuhkan perencanaan yang tersistimatis. Karena itu kata dia, KPP dihadirkan untuk memantapkan kesiapan dalam penyampaian  sosialisasi di masyarakat.

 Beberapa hal yang perlu disiapkan kata dia, mengidentifikasi masalah, menggali  penyebab atau akar masalah yang berpotensi menyebabkan timbulnya masalah dalam Pemilu/Pilkada, kemudian melahirkan ide dan gagasan yang tepat untuk mengantisipasi terjadinya masalah yang dapat menciderai selama prosese pelaksanaan Pemilu/Pilkada. “Hal itu perlu kita siapkan secara matang, agar sosialisasi yang kita lakukan akan lebih tepat, efektif dan efisien,” tegasnya

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu dan kader pengawas partisipatif yang hadir, sepakat menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) atau timesheet. Penyusunan RKTL itu penting, kata Ebit, untuk mengukur apakah setiap rencana sudah terlaksana berdasarkan yang direncanakan atau belum. “Jika realisasinya tidak sesuia dengan rencana, maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kita nantinya untuk dibenahi di kemudian hari,” urainya.

Usai pertemuan tersebut, KPP langsung menyusun RKTL dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif pada masyarakat Kabupaten Bima secara luas. Rencananya, sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu, komunitas, serta masyarakat umum.