Bawaslu Provinsi NTB gelar Sosialis dan Bimtek Pengelolaan Website PPID
|
[caption id="attachment_4844" align="alignnone" width="300"] Potret Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu NTB Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati saat memberikan pengarahan[/caption]
Mataram.Bawaslu.BimaKab., - Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Bima menghadiri Sosialisasi Instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Bimtek pengelolaan Website PPID Terintegrasi Bawaslu kabupaten/Kota di ruang rapat Bawaslu NTB pada Kamis (6/6/2024) yang digelar oleh Bawaslu NTB.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu NTB, Ida Ayu Wayan Manik Kurniawati. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan website PPID penting untuk dilakukan guna mendukung prinsip keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.
“Website ini penting sebagai sumber rujukan informasi masyarakat, terutama soal pengawasan dan penanganan pelanggaran, dan karena sekarang websitenya sudah terintegrasi dengan PPID RI, maka harapannya lebih mudah dikelola, informasi juga harus lengkap di sana,” tegas Dayu, sapaan akrabnya.
Ia juga mengingatkan kepada PPID dan petugas pelayanan informasi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meng-update informasi-informasi yang ada dalam Daftar Informasi Publik (DIP). Hal tersebut juga sebagai bentuk persiapan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan mengikuti rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024.
“Instrumen monev sudah disosialisasikan, dan sebagian besar merupakan instrumen untuk memastikan apakah informasi yang kita sajikan di PPID adalah informasi yang paling up-to-date, dan tentu saja harapannya tahun ini semua Bawaslu Kabupaten/Kota bisa meraih predikat informatif,” imbuh Dayu yang juga menjabat sebagai PPID Bawaslu Provinsi NTB.
Kegiatan tersebut kemudian juga diisi dengan diskusi tanya jawab mengenai daftar informasi yang harus dimutakhirkan, serta informasi yang dikecualikan, untuk diunggah ke website PPID masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.