Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Monev di Kabupaten Bima

Bawaslu RI Monev di Kabupaten Bima
Tim Monev Bawaslu RI saat berdiskusi di ruangan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Jum'at (12/11)

Bima, Bawaslubimakab,- Bagian Penyelesaian SengketaBadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu-RI) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Bawaslu Kabupaten Bima, Jum’at (12/11). Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan tentang kesiapan Bawaslu Kabupaten Bima menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 medatang.

Beberapa hal yang menjadi titik focus monev yang melibatkan 3 (tiga) staf utusan Koordinator divisi penyelesaian sengketa Bawaslu RI tersebut, tentang kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memahami regulasi serta perangkat yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan penyelesaian sengketa pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang. Selain itu, hal mendasar yang menjadi titik evaluasinya yakni menyoal keberadaan regulasi yang mengatur tentang Penyelesaian Sengketa.

Salah seorang tim monev, Gugah Wasuprobo menyampaikan pentingnya kesiapan SDM staf kesekretariatan dalam memahami tentang serangkaian aturan dalam melakukan proses penyelesaian sengketa. Karena, kata dia, dalam proses penyelesaian sengketa dari awal hingga akhir selalu melibatkan Komisioner dan tim kesekretariatan. “Kami juga perlu memastikan terkait pelaksanaan sengketa cepat,” terangnya.

Dijelaskannya, Korsek memiliki tanggung jawab untuk membentuk dan memutuskan panitia musyawarah dengan mengeluarkan surat keputusan untuk panitia musyawarah. Sementara Korsek dan staf juga bertanggung jawab teradap proses administrasi dan fasilitasi proses penyelesaian sengketa yang dimaksud.

Ditegaskannya, ketelitian staf kesekretariatan sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya cacat prosedur. “Mulai dari pengajuan permohonan, penginputan data pada aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), pembuatan tanda terima, rapat pleno, pemberitahuan status laporan semuanya harus memiliki jejak administrasi yang terstruktur dan terarah,” urainya.