Lompat ke isi utama

Berita

Dialog Publik, Bawaslu Pacu Semangat Mahasiswa Awasi Pemilu

Dialog Publik, Bawaslu Pacu Semangat Mahasiswa Awasi Pemilu
[caption id="attachment_4402" align="alignnone" width="300"] Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin, (ujung kanan) dan Koordiv P2H Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin (kedua dari Kanan) saat hadiri Dialog Publik, Selasa (03/10) Dok Humas Bawaslu Kabupaten Bima[/caption] Bima- Hadir sebagai pembiacara Dialog Publik Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junadin dan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin, M.Pd mengajak Mahasiswa mengawal proses hajat demokrasi serentak di tahun 2024. Pada momen itu, Ketua Bawaslu memantik semangat para mahasiswa dengan pendekatan pengawasan partisipatif pada dialog yang bertajuk Kredibilitas Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu 2024 yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Muhammadiyah Bima di Aula Perpustakaan Kota Bima, Selasa, 03/10/23. Junaidin mengatakan dari semua penanganan pelanggaran Pemilu yang ditanganani oleh Bawaslu Kabupaten Bima hampir keseluruhannya murni dari temuan pihaknya, Dia megaku dari Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 yang saat ini tengah berlangsung belum terlihat eksistensi mahasiswa yang ikut andil dalam mengawasi proses tahapan Pemilu. Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa bang Joe ini mengatakan bahwa mahasiswa adalah cerminan untuk Bawaslu, sehingga membutuhkan kontrol dan kritikan yang membangun agar pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mahasiswa sebagai pengontrol harus menjadi penggerak dalam melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu, dan Penyelenggara Pemilu, ”sebutnya. [caption id="attachment_4403" align="alignnone" width="300"] Koordiv P2H Bawaslu Kabupaten Bima saat menerima piagam penghargaan sebagai pembicara pada dialog publik[/caption] Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima Mulyadin, menyampaikan ajakan terhadap mahasiswa untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024. Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan dan pengawasan Pemilu memang tanggung jawab Penyelenggara Pemilu. Kendati demikian, Penyelenggara tetap membutuhkan peran masyarakat dan mahasiswa untuk terlibat mengawasi jalannya pemilu, mengingat masifnya pelanggaran yang terjadi dan terbatasnya jumlah personil pengawas Pemilu yang ada di Kecamatan dan Desa. “Sulit untuk kami mendeteksi semua pelanggaran yang terjadi sehingga sangat dibutuhkan peran mahasiswa dan masyarakat dalam hal ini” Pinta pria yang akrap di panggil Cak Mul itu. Selain itu, Mul menjelaskan terkait dengan rujukan aturan yang mengatur pelaksanaan pengawasan partisif yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Hal tersebut menandakan pentingnya peran mahasiswa dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan bermartabat” Tutupnya. Untuk diketahui dalam Dialog Publik yang melibatkan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus sebagai peserta dialog tersebut juga menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Bima Yudin CNA,SH.,MH dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Syamsudin, SH.,MH Sebagai Pembicara.