Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Peran Aktif Perempuan, Bawaslu Bentuk Kelompok Perempuan Anti Politik Uang

Dorong Peran Aktif Perempuan, Bawaslu Bentuk Kelompok Perempuan Anti Politik Uang
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, M. Pd. saat foto bersama dengan kelompok perempuan anti politik uang di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Sabtu (1/2/20)

Bima, Bawaslubimakab,-Dorong Partisipasi perempuan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bima, kini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima membentuk kelompok perempuan anti politik uang di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu. Pembentukan Perempuan Pengawas Pemilu/Pilkada anti politik uang tersebut dikoordinir oleh Damrah, M. Pd. sebagai Perempuan Pengawas Pemilu

Menurut Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, M. Pd., pembentukan kelompok perempuan anti politik uang di Desa Kangga pada 1 Februari 2020 itu, pihaknya menggandeng Kader Pengawas Partisipatif (KPP) Bawaslu setempat, Nurasiah, S.E.

Perempuan yang dibentuk sebagai kelompok anti politik uang di Desa Kangga tersebut, kata dia, berasal dari PKK, Kader Posyandu, Penerima manfaat PKH, Kelompok Majelis Ta’lim, Remaja Putri dan Ibu-Ibu yang ada di desa setempat. 

Mantan Ketua Umum Kohati HMI Cabang Bima ini, mengapresiasi antusiasme perempuan Desa Kangga dalam mengikuti hajat yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Bima tersebut. Diakuinya, peserta yang hadir dalam pembentukan kelompok perempuan yang dirangkai dengan sosialisasi pengawas partisipatif anti politik uang tersebut lebih dari dari 100 orang.

Alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini berharap, perempuan di desa-desa lainnya juga memiliki semangat yang tinggi sebagaimana yang ditunjukan oleh perempuan yang berada di ujung timur Kecamatan Langgudu tersebut. Karena, kata dia, kelompok perempuan anti politik uang akan dibentuk juga di beberapa Kecamatan yang ada keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Panwascam.

Kelompok perempuan yang dibentuk itu, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mengawal setiap tahapan proses Pilkada yang akan dihelat September mendatang, demi terlaksananya Pilkada yang demokratis dan bermartabat. Karena itu, ia berharap agar setiap perempuan dapat berperan aktif dalam menanamkan nilai kesadaran diri dan orang lain, sehingga akan terbentuk  kesadaran kolektif tentang bahaya politik uang. “Karena politik uang itu selain dapat menciderai azas-azas Pemilu/Pilkada,  juga  dalam agama Islam dilarang, sogok-menyogok dalam Islam hukumnya haram. Oleh karena itu, kita wajib menolak dan melawan praktek politik uang,” pungkasnya.