Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng KPP, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Gandeng KPP, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. sedang menanggapi pertanyaan peserta.

Bima, Bawaslubimakab,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggandeng Kader Pengawas Partisipatif (KPP), mengadakan  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa, Minggu (12/1/20).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bersama Bintang Desa Lido, Kecamatan Belo tersebut menghadirkan ASN dan Perangkat Desa se-Belo selatan, yakni Desa Renda, Ngali, Lido, Soki, Ncera dan Desa Diha.

Melalui sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H., menuturkan, ada 3 (tiga) tahapan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam mengawal Pilkada, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan. “Nah, yang kami lakukan ini adalah salah satu upaya pencegahan agar ASN dan perangkat desa bisa menahan diri untuk tidak terlibat mendukung salah satu pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada mendatang,” Urainya.

Dikatakannya, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan sebagai bagian dari sistem peringatan dini dalam proses penyelenggaraan Pilkada, sehingga Pilkada Bima yang akan digelar pada September mendatang dapat berlangsung demokratis, dan bermartabat. “Kami berharap agar ASN dan Perangkat Desa dapat menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung. Dan perlu kami ingatkan, bagi ASN dan Perangkat Desa yang melanggar, dapat dikenakan sanksi pidana,” Pungkasnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (Organisasi-SDM) Bawaslu setempat, Junaidin, S. Pd., menyampaikan hal yang sama. Narasumber yang akrab disapa Joe ini, mengingatkan ASN dan perangkat desa untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon pada Pilkada Bima 2020. "Jika ada ASN, Kepala Desa dan atau perangkat desa yang melakukan politik praktis, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.