Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemilu 2029, Bawaslu Bima Ingatkan PKB Soal Sipol dan Verifikasi

Humas

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Bima dengan DPC PKB Kabupaten Bima

BIMA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bima di Aula Kantor DPC PKB, Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Selasa (28/7/2026).

Ketua DPC PKB Kabupaten Bima, Mahdalena, M.M., mengapresiasi kunjungan Bawaslu dan menyatakan kesiapan partainya menerima masukan terkait verifikasi partai politik, pembenahan administrasi, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Konsolidasi Demokrasi Bawaslu dengan seluruh partai politik di Kabupaten Bima.

"Konsolidasi ini tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi antara Bawaslu dan partai politik, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang sehat serta meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula," ujarnya.

Junaidin juga mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi partai sejak dini. Ia mengapresiasi keberadaan sekretariat DPC PKB Kabupaten Bima, namun meminta agar kepengurusan terbaru segera diperbarui di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena data yang tercatat masih merupakan kepengurusan lama.

"Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2029 diperkirakan dimulai pada 2027. Karena itu, partai politik diharapkan mulai mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasnun, S.Pd., mengingatkan agar proses pendataan keanggotaan dilakukan secara cermat untuk menghindari pencatutan nama warga, sekaligus memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sesuai ketentuan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Mulyadin, M.Pd., mengajak partai politik bersama-sama menjaga integritas demokrasi, mendorong partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, serta memastikan lingkungan sekolah tetap bebas dari aktivitas politik praktis.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. (Cand.) Taufiqurahman, S.Pd., S.H., M.H., menegaskan bahwa politik harus dijalankan dengan integritas dan memberi manfaat bagi masyarakat. Adapun Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Abdullah, M.H., menjelaskan bahwa verifikasi partai politik masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sehingga partai perlu menyiapkan kelembagaan, administrasi, dan data keanggotaan sejak dini.

Menutup kegiatan, Mahdalena memastikan DPC PKB Kabupaten Bima segera memperbarui data kepengurusan di Sipol setelah seluruh proses administrasi internal partai selesai.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Bima dengan seluruh pengurus DPC PKB Kabupaten Bima. 

Humas
Humas

Penulis : Yudha