Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Ini Pesan Bawaslu Kabi untuk KPU

Konsolidasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Ini Pesan Bawaslu Kabi untuk KPU
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S. Pd. (kiri), dan 2 (dua) orang Komisioner KPU Kabupaten Bima (kanan) Pesrta rapat konsolidasi daftar Pemilih hasil pemutakhiran yang terdiri dari PPK dan Panwascam se-Kabupaten Bima yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bima, Selasa (8/9/2020)

Bima, Bawaslubimakab,-Kerjasama yang baik antara KPU selaku penyelenggara tekhnis dan Bawaslu selaku pengawas pemilihan, sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020 yang demokratis serta bermartabat.

Pesan itu disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin, S. Pd. saat mengikuti rapat konsolidasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bima, pada Selasa 8 September 2020, di Aula Kantor KPU setempat.

Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (O-SDM) Bawaslu Kabupaten Bima ini menjelaskan, salah satu tugas pengawas pemilihan adalah memastikan bahwa setiap proses yang dilakukan oleh penyelenggara tekhnis, dalam hal ini KPU beserta jajarannya sudah dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Karena itu, ia berharap agar setiap ada perubahan data, penyelenggara tekhnis dapat memberikan data tersebut secara utuh, sehingga pengawas pemilihan dapat menelisik lebih dalam untuk menghasilkan data yang akurat serta valid, sehingga menghasilkan output yang lebih baik.

“Berikan data itu secara utuh agar dapat ditelisik lebih dalam, sehingga akan melahirkan data yang akurat dan valid. Kawan-kawan KPU beserta jajarannya tidak perlu risih dan jangan abai, karena tugas pengawas pemilihan itu adalah mengawasi setiap proses yang dilaksanakan oleh kaswan-kawan selaku penyelenggara tekhnis. Jika abai, maka akan berdampak pada kawan-kawan sendiri (KPU dan jajarannya, red),” urainya.

Menurutnya, berdasarkan pleno hasil pemutakhiran data pemilih di 18 kecamatan se-Kabuapten Bima, masih terdapat 10 kecamatan yang masih menyisakan masalah. Untuk itu, ia berharap agar KPU setempat dapat memberikan kesempatan kepada masing-masing Panwascam untuk membeberkan masalah yang belum terpecahkan di tingkat kecamatan. Hal itu penting, agar setiap masalah yang belum terselesaikan di tingkat PPK  dapat terpecahkan melalui forum konsolidasi yang dimaksud. 

“Saya berharap agar KPU dapat memberi ruang pada Panwascam kami untuk menyampaikan masalah-masalah yang belum terpecahkan di tingkat PPK, dan Panwascam dapat menyampaikan setiap peristiwa yang belum terpecahkan, serta PPK dapat memberikan jawaban, agar esensi dari singkronisasi ini terjawab, sehingga kita dapat menemukan solusi terbaik di dalam forum ini,” pungkasnya.