Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi. Sambangi DPC Hanura, Bawaslu Kabupaten Bima Soroti Zonasi Kantor Hingga Pencatutan Nama

Humas

Konsolidasi demokrasi bawaslu Kabupaten Bima dengan DPC Partai Hanura Kabupaten Bima

BIMA – Giliran (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang disambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima pada agenda konsolidasi demokrasi, Selasa (28/7). Belasan pengurus partai berlogo singa tersebut menyambut kehadiran ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bima.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin,  menjelaskan, esensi kunjungan pihaknya tersebut merupakan rangkaian silaturrahmi penyelenggara pemilu dengan partai politik peserta pemilu sekaligus untuk menyampaikan hasil pengawasan bawaslu pada non tahapan penyelenggaraan pemilu. “ hasil pengawasan kami Hanura belum mengupdate struktur kepengurusan partai pada sipol,” tegasnya

Hal lain yang ditegaskan ketua bawaslu, terkait keberadaan sekretariat DPC Hanura yang berlokasi diluar wilayah Kabupaten Bima sesuai ketentuan Peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.” Jangan sampai saat verifikasi pendaftaran terdapat partai politik yang berkantor di luar wilayah Kabupaten Bima,” ujarnya

Selanjutnya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Abdullah, menyampaikan bahwa proses verifikasi partai politik harus dipersiapkan sejak dini dengan memastikan tidak terdapat kepengurusan ganda maupun persoalan administrasi lainnya yang dapat memengaruhi keabsahan partai politik sebagai peserta Pemilu. 

Ebiet juga menegaskan agar partai politik tidak melakukan pencatutan nama Masyarakat untuk dijadikan anggota partai politik. Berpijak pada hasil pengawasan pendaftaran partai politik pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bima menemukan pencatutan nama anggota yang cukup masif oleh hampir semua partai politik. 

“Hingga akhir pelaksanaan pemilu tahun 2024 kami di bawaslu masih menerima complain dan keberatan dari Masyarakat yang dicatut namanya oleh partai politik. Hal ini sangat merugikan Masyarakat yang hendak melanjutkan karirnya untuk menjadi ASN, Penyelenggara Pemilu dan profesi lainnya,”tandasnya.

Sementara itu Ketua DPC Hanura Kabupaten Bima, Kamarudin, menyampaikan apresiasiasinya atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Bima. Kamaruddin yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima itu berkomitmen mengikuti seluruh regulasi pemilu yang berlaku. Terhadap catatan yang disampaikan Bawaslu, akan ditindaklanutinya sesegara mungkin.” Untuk pindah secretariat di wilayah Kabupaten Bima akan kami tindaklanjuti secepatnya,” janjinya

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Bima dan seluruh pengurus DPC Hanura. Momentum ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan iklim politik yang bersih, berintegritas, dan taat hukum menjelang pesta demokrasi mendatang. 

Humas

Penulis : Yudha, Asyura