Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Srikandi Bawaslu Kabi Ini Ungkapkan “Rahasia” Sukses

Pimpin Apel Pagi, Srikandi Bawaslu Kabi Ini Ungkapkan “Rahasia” Sukses
[caption id="attachment_3987" align="alignnone" width="263"] Foto : Damrah, M.Pd (Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bima)[/caption] Bima, Bawaslubimakab,-Biasakan diri untuk selalu disiplin, rajin, tekun serta ikhlas dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab. Hal itu penting, agar setiap beban tugas yang diemban dapat diselesaikan secara riang gembira. Hal itu disampaikan oleh Komisioner (Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Damrah, M. Pd. pada saat membina apel pagi di halaman Kantor Bawaslu setempat, Jum’at (6/1). Srikandi Bawaslu Kabupaten Bima ini menegaskan, sifat terpuji tersebut perlu dimiliki oleh siapapun yang menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik. “Disiplin, rajin, tekun, dan ikhlas tidak bisa hanya dengan dorongan dari orang lain tapi harus ada dorongan dari dalam diri sendiri. Tahun 2023 ini kita harus lebih disiplin dan rajin lagi mengingat tahapan Pemilu sudah mulai masuk tahapan krusial. Untuk membudayakan sifat² terpuji ini harus dimulai dari dipaksakan yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan dan kebiasaan yang sering dilakukan akan menjadi budaya." motivasinya. Karena itu, lanjutnya, semangat berbenah untuk melakukan hal-hal positif harus terus dilakukan guna menemukan inovasi dalam meningkatkan kualitas kerja. Kebiasaan, tambahnya, akan memperbudak seseorang untuk melakukan dan atau tidak melakukan sesuatu. “Karena itu biasakan diri untuk melakukan hal-hal posistif, sehingga setiap aktivitas yang dilakukan akan selalu bernilai dan berdaya guna”, pintanya. Menurutnya, tidak ada kesuksesan tanpa perjuangan, dan tiada pejuangan tanpa pengorbanan, serta capaian tidak akan ada tanpa semangat dan kemauan. “ Karena itu, mari kita terus tingkatkan semangat dalam menjalankan rutinitas kita sebagai abdi negara yang baik dengan seoptimal mungkin, menuju capaian yang maksimal’, pungkasnya menyemangati. Khusus bagi yang hadir diatas pukul 08:00 Wita dan yang tidak masuk kantor tanpa keterangan akan diberikan punismant salah satunya membaca UU Pemilu atau Peraturan Bawaslu dan KPU, hal ini salah satu bentuk pembinaan yang edukatif. tambahnya.