Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Dengan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabi Tekankan Peningkatan Kualitas Kerja

Rakor Dengan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabi Tekankan Peningkatan Kualitas Kerja
[caption id="attachment_4282" align="alignnone" width="300"] Suasana Pemberian arahan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman (kanan), Abdullah (tengah), Hasnun (kiri) pada pembukaan Rapat Koordinasi.[/caption] -Bima,Bawaslubimakab,-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pengisian Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan penguatan tekhnik penanganan pelanggaran. Kegiatan yang dipusatkan di ruangan pertemuan Bawaslu Kabupaten Bima pada Senin, 11 September itu, diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta 1 orang staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima. [caption id="attachment_4278" align="alignnone" width="300"] Suasan pemberian pengarahan kepada peserta Rakor[/caption] Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, S.Pd., S.H mengatakan, Rakor itu digelar dalam rangka penguatan konsep pengawasan dan penanganan pelanggaran di tingkat pengawas adhoc, yakni di Kecamatan dan Desa. “Kawan-kawan pengawas di Kecamatan dan Desa adalah merupakan ujung tombak, sehingga harus memiliki bekal yang memadai di dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran”, urainya.

Sebagai pengawas yang notabenenya mengawasi setiap tahapan pemilu, harus memiliki pengetahuan lebih dari yang diawasi. Karena itu, semangat berbekal dan berbenah harus terus ditingkatkan, demi capaian yang lebih maksil, yakni terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Sementara, Kordiv SDM-O dan Diklat Bawaslu kabupaten Bima, Abdullah,S.H menekankan, pengawasan dan penanganan pelanggaran di Panwaslu Kecamatan dan Desa, tidak hanya dilihat dari kuantitas, namun yang jauh lebih penting adalah kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran yang sesuai dengan amanat UU dan peraturan lainnya. “Karena itu,pengetahuan dan skill yang mumpuni harus dimiliki oleh setiap pengawas pada setiap jenjang”, tegasnya.

Untuk itu, ia berharap, sebelum melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran, maka setiap pengawas harus lebih awal membekali diri dengan bekal pengetahuan serta skill demi terlaksananya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. “Kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran yang kita lakukan akan mencerminkan jati diri sebuah lembaga”, tegasnya.

[caption id="attachment_4280" align="alignnone" width="300"] Peserta Rapat Koordinasi[/caption]

Pada momen Rakor tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun,S.Pd lebih menekankan pada skill komunikasi. Menurutnya, suksesnya kerja tim akan ditentukan oleh pola komunikasi yang baik, dengan meningkatkan koordinasi dan konsolidasi, baik secara internal, maupun eksternal. “Interaksi sosial dan komunikasi yang baik harus terus terjaga demi capaian yang lebih baik",

Ia juga menghimbau kepada jajaran panwaslu kecamatan untuk tetap menjaga Soliditas dan Solidaritas dalam menjalankan tugas kepengawasan.